DPRD Meulaboh

Loading

Pelayanan Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Meulaboh berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif guna mendukung terciptanya pemerintahan yang partisipatif. Pelayanan publik DPRD Meulaboh dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan usulan terkait pembangunan dan kebijakan di Kabupaten Aceh Barat.

Jenis Layanan Publik

1. Aspirasi Masyarakat
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan, masalah sosial, dan pelayanan pemerintah daerah. Aspirasi ini akan diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti melalui pembahasan di forum DPRD atau melalui komisi terkait.

2. Pengaduan Masyarakat
Layanan pengaduan memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan keluhan atau pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan kebijakan atau layanan publik. Pengaduan ini diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

3. Konsultasi Publik
DPRD Meulaboh menyediakan wadah untuk konsultasi publik, baik secara langsung maupun melalui pertemuan resmi. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memahami peraturan daerah, proses penyusunan kebijakan, atau dampak dari kebijakan yang telah ditetapkan.

4. Informasi Publik
Melalui mekanisme keterbukaan informasi, DPRD Meulaboh memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan, peraturan daerah, agenda sidang, dan keputusan penting lainnya.

5. Dukungan Administrasi Surat-Menyurat
Layanan ini mencakup penerimaan surat dari masyarakat, lembaga, atau organisasi terkait usulan, masukan, atau permohonan tertentu kepada DPRD.

Prosedur Pelayanan

  • Pengajuan Aspirasi/Pengaduan: Masyarakat dapat mengajukan secara langsung ke kantor DPRD Meulaboh, melalui surat resmi, atau platform komunikasi yang disediakan.
  • Verifikasi dan Pemrosesan: Aspirasi atau pengaduan diverifikasi oleh tim yang bertugas untuk memastikan kelayakan dan relevansi.
  • Tindak Lanjut: Permasalahan atau usulan akan dibahas dalam rapat DPRD atau diteruskan ke komisi terkait untuk tindakan lebih lanjut.
  • Umpan Balik: Masyarakat akan menerima informasi mengenai tindak lanjut dari pengaduan atau aspirasi yang telah disampaikan.

Fasilitas Penunjang

  • Ruang Pengaduan dan Konsultasi: Disediakan ruang khusus di kantor DPRD untuk melayani masyarakat.
  • Layanan Online: Beberapa layanan, seperti pengajuan aspirasi dan akses informasi publik, dapat dilakukan melalui platform digital atau website resmi DPRD Meulaboh.
  • Petugas yang Profesional: Tim layanan publik siap membantu masyarakat dengan sikap ramah dan profesional.

Melalui layanan publik ini, DPRD Meulaboh berharap dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif, menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh Barat.